Memahami Arti dari “Cyber Security”

Memahami Arti dari “Cyber Security”

Sesuai dengan definisinya, cyber security adalah aktifitas pencegahan dan pengamanan terhadap sumber daya telematika agar tidak terjadinya kriminalitas di dunia cyber (Cyber Crime). Cyber security juga dapat diartikan upaya untuk menahan dari penyerangan-penyerangan di dunia cyber.

Berikut adalah elemen-elemen pokok dari cyber security.

  1. Security Policy Document, merupakan dokumen yang menjadi standar kebijakan dan acuan dalam menjalankan semua proses yang berkaitan keamanan informasi.
  2. Information Infrastructure, merupakan elemen yang berperan dalam proses informasi baik berupa software maupun hardware. Contohnya seperti database, sistem operasi, router, server dan lain-lain.
  3. Perimeter Defense, merupakan media yang berperan sebagai garis pertahanan pada infrastruktur informasi. Contohnya seperti firewall, IDS dan IPS.
  4. Network Monitoring System, merupakan elemen yang berperan dalam mengawasi kelayakan, utilitas dan performa dari infrastruktur sebuah sistem informasi.
  5. System Information and Event Management, merupakan elemen yang mengawasi setiap kejadian terkait pada insiden keamanan pada sistem informasi.
  6. Network Security Assessment, merupakan elemen yang berperan dalam mekanisme kontrol dan pengukuran level keamanan informasi.
  7. Human Resource and Security Awareness, merupakan elemen yang berkaitan dengan sumber daya manusia dan kewaspadaannya dalam keamanan informasi.

Dalam sistem informasi dikenal istilah “Hardening” yaitu sebuah cara untuk memperkuat keamanan infrastruktur sistem informasi seperti komputer maupun hal lainnya. Keamanan yang diperkuat biasanya pada sisi jaringan, sistem komputer, penutupan port yang rentan akan serangan, maupun dari segi firewall nya.

Dilihat dari sisi sumber daya manusia, praktisi cyber security dapat dikelompokkan menjadi 3 kelompok besar.

  1. Analis Keamanan. Merupakan praktisi yang bertugas memetakan potensi ancaman keamanan, lalu memberikan rekomendasi penangulangannya.
  2. Spesialis Forensik. Sesuai dengan namanya, praktisi ini merupakan yang bertugas untuk penyelidikan pasca insiden kobocoran keamanan. Praktisi ini haruslah memiliki kemampuan teknis yang mumpuni serta berpengalaman yang cukup agar bisa melacak dan menemukan pelaku.
  3. Hacker (peretas). Merupakan praktisi yang memiliki kemampuan untuk mengeksploitasi sebuah sistem telematika melalui berbagai cara.

Secara umumnya, spesialis forensik dan hacker merupakan 2 hal yang berlawanan. Meskipun demikian tidak sedikit seorang spesialis forensik merupakan seorang hacker juga, ataupun sebaliknya.

Sekian dan Terima Kasih ?

Sumber Artikel : https://sibiru27.blogspot.co.id/2016/10/apa-itu-cyber-security.html

-Aslab: Abdullah Salahul Haq-

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *