Kebijakan Praktikum Online
Dengan diterbitkannya surat edaran Rektor mengenai Status Keadaan Darurat Corona Virus Disease (Covid-19) dengan No: 045/SKR4/REK/2020, Unit Laboratorium menindaklanjuti mengenai kegiatan praktikum yang dialihkan menjadi praktikum online (daring) dengan ketentuan dan tahap sebagai berikut.
Ketentuan
- Bagi Mata Kuliah yang memang sebelumnya tidak ada praktikum/Asprak maka “tidak dapat diajukan”
- Dosen Koor Mata Kuliah mengirim jadwal Asprak ke Unit Laboratorium sesuai dengan template yang disediakan
- Untuk praktikum pada tgl 16 – 28 Maret 2020 presensi Asprak akan disediakan form terpisah untuk diisi
- Perbandingan Asprak dan Praktikan sama seperti praktikum onsite (tatap muka), yaitu 1:6
- Tanda tangan basah Asisten Praktikum diganti menjadi digital signature
- Tanda tangan basah Dosen Koordinator MK diganti menjadi digital signature
- Harus ada bukti interaksi perkuliahan online, berupa video dengan durasi maksimal 3 menit
Tahap Pelaksanaan
- Asprak melaksanakan tugas sesuai dengan shift jadwal praktikum online yang diberikan
- Presensi Asprak dilakukan via website yang akan disediakan oleh Unit Laboratorium
- Presensi Asprak hanya bisa dilakukan sesuai dengan jadwal shift masing-masing Asprak
- Melengkapi deskripsi pekerjaan dengan ketentuan sebagai berikut,
a. Deskripsi pekerjaan (modul, tugas, jurnal)
b. Bukti pengerjaan (screenshot/foto tugas,modul, jurnal)
c. Bukti interaksi praktikum online, berupa video dengan durasi maksimal 3 menit - Presensi Asprak di-submit setiap pertemuan, dan detail pekerjaan langsung dilengkapi setelah sesi perkuliahan online selesai dengan tenggat maksimal satu jam setelah perkuliahan online selesai
- Honor akan dikalkulasikan di akhir semester genap 2020
Tahap Pengajuan Honor
- Asprak melakukan submit BAP keseluruhan presensi pada tanggal 11 s.d. 15 Mei 2020, diakhiri dengan memasukkan digital signature di area yang disediakan di website
- Dosen Koor MK melakukan konfirmasi approval BAP presensi Asprak pada tanggal 16 s.d. 19 Mei 2020 dan diakhiri dengan memasukkan digital signature di area yang disediakan di website