Kenapa Sih Laporan Keuangan Perlu di Audit?

Kenapa Sih Laporan Keuangan Perlu di Audit?

Hallo Sobat Laboratorium yang budiman, sudah ada yang tau belum kenapa laporan keuangan sebuah perusahaan atau instansi perlu diaudit? Jadi ilustrasinya seperti iniMengapa montir memeriksa mobil yang dibawa ke bengkel? Agar mengetahui ban mana yang bocor atau mesin mana yang rusak. Nah begitupula laporan keuangan yang ada di sebuah perusahaan atau instansi perlu di audit untuk mengetahui kondisi perusahaan. Laporan keuangan yang diaudit akan memberikan informasi mengenai kewajaran penyajian terhadap laporan keuangan, apakah sudah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku atau tidak sesuai. Audit merupakan bentuk akuntabilitas perusahaan kepada para pemangku kepentingan dan audit dilakukan oleh akuntan publik yang independen.

Apabila laporan keuangan tidak diaudit, mungkin laporan keuangan tersebut mengandung banyak kesalahan baik yang disengaja ataupun yang tidak disengaja. Maka dari itu, laporan keuangan yang belum atau tidak diaudit biasanya kurang dipercayai kewajarannya oleh pemangku kepentingan atau Stakeholder.

Definisi Audit

Menurut Arens dan Loebbecke(2003) auditing sebagai “Suatu proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Auditing seharusnya dilakukan oleh seorang yang independen dan kompeten.”

Menurut Konrath  auditing adalah serangkaian proses sistematis untuk mendapatkan dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi berbagai kegiatan dan kejadian ekonomi. Tujuannya adalah untuk menyakinkan seberapa besar tingkat keterkaitan antara asersi tersebut dan kriteria yang telah ditetapkan yang kemudian hasilnya akan dikomunikasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Tujuan Audit

Tujuan audit dari laporan keuangan untuk memberikan penilaian objektif terhadap situasi keuangan perusahaan atau instansi berdasarkan dokumentasi, selain itu juga untuk menilai kelayakan dan kewajaran dalam penyajian laporan keuangan yang telah dibuat oleh perusahaan. Kelayakan atau kewajaran penyajian laporan keuangan ini mengacu kepada prinsip akuntansi dan penilaian tersebut akan tercermin pada opini audit.

Opini Audit

Opini laporan keuangan terdiri dari empat macam, yaitu.

  1. Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion), laporan keuangan disajikan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku (PSAK/IFRS/SAP).
  2. Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion), laporan keuangan dapat diandalkan tetapi perlu diperhatikan karena masih ada beberapa masalah atau pos yang dikecualikan agar tidak salah dalam mengambil keputusan.
  3. Tidak Wajar (Adversed Opinion), laporan keuangan tidak disajikan sesuai standar akuntansi berlaku (PSAK/IFRS/SAP).
  4. Menolak/Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer Opinion), laporan keuangan memiliki kesalahan yang material dan manajemen membatasi lingkup pemeriksaan sehingga auditor tidak menemukan bukti yang cukup.

Standar Audit

Menurut Generally Accepted Accounting Standard (GAAS), terdapat 10 standar audit yang menjadi pedoman bagi para auditor dalam melakukan audit keuangan yang dikelompokkan menjadi 3 jenis standar, yaitu standar umum (General Standards), standar pekerjaan lapangan(Standards of field work), dan standar pelaporan(Standards of reporting).

  1. Standar Umum (General Standards)
  • Competence, audit harus dilaksanakan oleh seseorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis cukup sebagai auditor.
  • Independence, dalam semua hal yang berhubungan dengan penugasan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.
  • Due Professional Care, dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalisnya dalam cermat dan seksama.
    1. Standar Pekerjaan Lapangan (Standards of Field Work)
  • Adequate Planning and Proper Supervision, pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan , asisten harus disupervisi dengan semestinya.
  • Understanding the Entity, Environment, and Internal Control, pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern harus diperoleh untk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang harus dilakukan.
  • Sufficient Competent Audit Evidence, bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, pengajuan pertanyaan dan konfirmasi sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit.
    1. Standar Pelaporan (Standards of Reporting)
  • Financial Statements Presented in Accordance with Generally Accepted Accounting Principle (GAAP), laporan audit harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
  • Consistency in the Application of GAAP, laporan audit harus menunjukkkan keadaan yang didalamnya prinsip akuntansi tidak secara konsisten diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dalam hubungannya dengan prinsip akuntansi yang diterapkan dalam periode sebelumnya.
  • Adequacy of Informative Disclosures, pengungkapan informative dalam laporan keuangan harus dipandang memadai kecuali dinyatakan lain dalam laporan audit.
  • Expression of Opinion, laporan audit harus memuat suatu pendapat mengenai laporan keuangan secara menyeluruh atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diterima.

Referensi:

https://www.smartsheet.com/financial-audit

https://accounting.binus.ac.id/2017/06/09/mengapa-laporan-keuangan-perlu-di-audit/

https://accounting.binus.ac.id/2015/09/21/10-standar-audit-menurut-gaas/

By : Ahmad Alfin – Laboratory Assistant of Computer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *